BBPSI Pascapanen Gelar Rapat Teknis Komtek 65-22
Pada 21 Agustus 2024, Balai Besar Pengujian Standardisasi Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanen) mengadakan Rapat Teknis secara hybrid di Aula Lt.2 BBPSI Pascapanen. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Komite Teknis 65-22 serta tenaga pengendali mutu dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Rapat teknis ini juga melibatkan berbagai unsur penting, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian, pakar dari BBPSJIA-Kemenperin, BPOM RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Masyarakat Singkong Indonesia, Universitas Trilogi, dan Asosiasi Eksportir/Petani.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite Teknis 65-22 Pascapanen Pertanian sekaligus Kepala BBPSI Pascapanen, Dr. Asmarhansyah, SP, MSc, memfokuskan diskusinya pada pentingnya keseragaman dalam metode perhitungan susut pascapanen padi serta penjaminan mutu komoditas ekspor, khususnya rajangan daun talas beneng.
Hasil dari rapat ini adalah penetapan RSNI2 Metode Susut Pascapanen Padi dan RSNI2 Pedoman Proses Pascapanen Rajangan Daun Talas Beneng, yang siap untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat konsensus mendatang.